INFO REMEDIAL SEM GENAP 2022/2023

Kami beritahukan dengan hormat, sesuai Kalender Akademik 2022/2023 bahwa pada akhir Semester Genap 2022/2023 akan diselenggarakan Remedial. Adapun ketentuan pelaksanaan remedial  sbb. :

  • Pendaftaran : 7 – 9 Agustus 2023 – online via SIAKAD UTDI
  • Refresing Remedial    : 14 – 25 Agustus 2023 
  • Ujian Remedial           : 28 Agustus – 1 September 2023
  • Akan disiapkan WA Grup untuk setiap kelas remedial, sebagai media inisiasi untuk kegiatan remedial yang akan dilaksanakan kelas tersebut,
  • Refreshing dan ujian remedial dilaksanakan secara online sesuai jadwal kuliah sem. genap 2022/2023, apabila dengan metode lain silahkan disosialisasikan lewat WA Grup tersebut, atau cara lain yang memungkinkan.
  • Kegiatan butir no. 3 diatas diusahakan untuk tidak menambah kelas pada ELA-UTDI (https://elearning.utdi.ac.id), tetapi memanfaatkan/menambah activity yang sudah ada, .atau menggunakan media online lainnya,
  • Setiap kegiatan remedial, dosen dipersilakan mengisi presensi manual yang disiapkan oleh Bag. ADAK, termasuk didalamnya memberikan nilai remedial,
  • Nilai remedial ini (butir no. 5) merupakan nilai akhir semester, sehingga diharapkan tetap memperhatikan  nilai yang tercantum pada “Daftar Presensi dan Nilai UAS”  untuk menghindari deviasi nilai yang terlalu jauh dan/atau hanya mengandalkan nilai remidial-dengan mengabaikan kuliah dan ujian regular,
  • Jadwal tersaji di SIAKAD (https://siakad.utdi.ac.id),
  • “Presensi dan Daftar Nilai Remedial”   manual mohon diserahkan ke Bag ADAK paling lambat 8 September 2023.

Demikian pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.

Warek 1

= M Guntara=

Selamat datang pada perkuliahan sem Genap 2022/2023

Berikut Tata tertib Perkuliahan :

  • Dosen wajib memberikan kuliah sesuai mata kuliah dan jadwal yang ada serta wajib memberikan kuliah secara penuh selama satu semester,
  • Dosen wajib memberikan kuliah tepat waktu, yaitu mengawali dan mengakhiri kuliah tepat waktu pada jadwal yang ada,
  • Dosen wajib mengganti atau melengkapi kuliah apabila terjadi ketiadaan/kekurangan kuliah dalam satu semester,
  • Dosen wajib menyampaikan pemberitahuan jika terjadi ketiadaan perkuliahan, keterlambatan masuk kuliah, dan penggantian jadwal kuliah jika hal ini sudah diketahui sebelumnya (melalui ELA-UTDI, atau media lain),
  • Setelah masa kuliah berjalan, dosen tidak diperbolehkan mengadakan perubahan jadwal atau pengalihan jadwal tanpa kesepakatan dengan  mahasiswa, jika terjadi perubahan jadwal wajib dikonfirmasikan ke Bagian Administrasi Akademik (ADAK), untuk menghindari jadwal tabrakan.
  • Mahasiswa diwajibkan mengikuti kuliah selama satu semester, tertib sesuai mata kuliah yang diambil dan jadwal yang tersedia.
  • Mahasiswa diwajibkan berpakaian rapi dan sopan, serta tidak diperbolehkan memakai baju kaus oblong, selop, sandal, celana panjang sobek-sobek (meskipun sebagai mode), sarung, dan memakai sepatu atau sepatu sandal yang tidak difungsikan sebagaimana-mestinya (misalnya dilipat atau diinjak dll) selama mengikuti perkuliahan (kegiatan akademik),
  • Mahasiswa peserta kuliah yang membawa alat komunikasi (handphone) harap dimatikan dan dilarang merokok di dalam ruang kelas,
  • Mahasiswa diwajibkan hadir di ruang kuliah sebelum kuliah dimulai, jika mahasiswa terlambat lebih dari 15 menit harus melapor terlebih dahulu dan meminta izin kepada dosen yang bersangkutan,
  • Mahasiswa peserta kuliah harus menjagadan mentaati semua tata tertib  dan tata kesopanan yang ada selama perkuliahan berlangsung,
  • Mahasiswa berhak dan wajib menyampaikan/melaporkan jika terjadi kekosongan kuliah secara berturut-turut ke bagian Administrasi Akademik,
  • Sebelum dan sesudah perkuliahan berlangsung, tetap menghindari kegaduhan agar tidak mengganggu kegiatan belajar di ruang sekitarnya.

,

TATA TERTIB UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL 2022/2023

  1. Peserta ujian harus sudah lunas SPP
  2. Peserta ujian harus memenuhi kehadiran kuliah minimal 50%  (syarat ini semester Ganjil 2022/2023  diperlunak karena masa transisi dari kuliah  daring ke tatap muka penuh, untuk Semester yad. kehadiran minimal 70% akan diberlakukan secara penuh sesuai Peraturan Rektor tengan Dikjar th 2022  )
  3. Peserta ujian harus tertib, tidak gaduh, berpakaian rapi dan sopan, tidak diperbolehkan memakai kaos dan sandal.
  4. Peserta ujian harus sudah siap di tempat ujian 5 menit sebelum ujian berlangsung atau dimulai.
  5. Sebelum ujian berlangsung, peserta ujian diharap melihat terlebih dahulu daftar nama peserta ujian untuk penentuan tempat duduk.
  6. Peserta ujian harus duduk di tempat yang sudah ditentukan, apabila tidak mematuhi peraturan ini maka keikutsertaannya dianggap tidak sah, dan pekerjaannya tidak akan dinilai.
  7. Peserta ujian harus dapat menunjukkan Kartu Ujian Akhir Semester yang sah pada semester yang sedang berjalan, apabila belum memiliki silahkan hubungi langsung ke  Bag. Administrasi Akademik.
  8. Untuk ujian bersifat buku tertutup, peserta ujian hanya diijinkan membawa alat tulis  dan Kartu Ujian. Tas, buku, HP dan perlengkapan lainnya harus diletakkan di bawah kursi. Hindarkan membawa barang sangat berharga.
  9. Peserta ujian dilarang saling meminjam barang apapun selama ujian berlangsung.
  10. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit harus melapor terlebih dahulu dan meminta izin kepada pengawas ujian. Bagi peserta ujian yang terlambat tidak ada tambahan waktu.
  11. Peserta ujian yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian bila ada peserta yang telah selesai ujian dan keluar ruangan.
  12. Peserta ujian diperkenankan keluar ruangan setelah setengah masa waktu ujian yang diberikan.
  13. Peserta ujian dilarang merokok dan dilarang menggunakan handphone. Penggunaan handphone  diijinkan hanya apabila pada soal ujian ada ketentuan untuk itu.
  14. Apabila terdapat kecurangan, maka  pengawas ujian berhak menegur dan mencatat dalam berita acara. Apabila tidak mengindahkan teguran tersebut, keikutsertaannya dianggap tidak sah atau ujiannya gugur, dan pengawas berhak mengeluarkan peserta dari ruang ujian.
  15. Dianjurkan memakai alat tulis bertinta hitam
  16. Selama ujian berlangsung, peserta ujian tidak boleh meninggalkan tempat duduk
  17. Peserta ujian harus menjaga dan menaati semua tata tertib selama ujian berlangsung.

Warek 1

= Ir. M. Guntara, M,T.

Dokumen

Selamat Menempuh Ujian Akhir Semester GANJIL- 2022/2023

Beberapa ketentuan dan informnasi dalam UAS:

  1. Masa Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil T.A. 2022/2023 tanggal 26 Desember 2023 – 13 Januari 2023, dengan rincian sbb
    • 26-30 Desember 2022 : Responsi Mata Kuliah Praktikum
    • 2 – 13 Januari 2023 : UAS Mata Kuliah Teori/Praktek
  2. Model UAS ada 2 jenis :
    • Tatap muka konvensional. Ujian dilaksanakan di Ruang Kuliah dengan soal/jawab secara manual/kertas fisik
    • Online Terbatas. Ujian secara online menggunakan komputer di Laboratorium Terpadu.
  3. Jadwal UAS terlampir dan tersaji di http://siakad.utdi.ac.id,
  4. Mahasiswa yang berhak mengikuti UAS , dikarenakan masa transisi kuliah online penuh dan tatap muka , maka pada semester ini adalah yang kehadirannya sekurang-kurangnya 50% dari kehadiran dosen, untuk semester yang akan datang kehadirannya sekurang-kurangnya 70%
  5. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat butir 4 dipersilakan mengikuti Remedial setelah masa UAS semester ini selesai.

Warek 1 UTDI

ttd

=Ir. M. Guntara,M.T.=

TATA TERTIB UJIAN TENGAH SEMESTER GANJIL T.A. 2022/2023

  • Pelaksanaan : 24 Oktober – 4 November 2022

–> Tatap Muka (konvensinal) di kelas

–> Online (akses teratas) di Laboratorium terpadu

Ketentuan:

  1. Peserta ujian harus sudah lunas SPP
  1. Peserta ujian harus tertib, tidak gaduh, berpakaian rapi dan sopan, tidak diperbolehkan memakai kaos dan sandal.
  1. Peserta ujian harus sudah siap di tempat ujian 5 menit sebelum ujian berlangsung atau dimulai.
  1. Sebelum ujian berlangsung, peserta ujian diharap melihat terlebih dahulu daftar nama peserta ujian untuk penentuan tempat duduk.
  1. Peserta ujian harus duduk di tempat yang sudah ditentukan, apabila tidak mematuhi peraturan ini maka keikutsertaannya dianggap tidak sah, dan pekerjaannya tidak akan dinilai.
  1. Peserta ujian harus dapat menunjukkan Kartu Ujian Tengah Semester yang sah pada semester yang sedang berjalan, apabila belum memiliki silahkan hubungi langsung ke  Bag. Administrasi Akademik.
  1. Untuk ujian bersifat buku tertutup, peserta ujian hanya diijinkan membawa alat tulis  dan Kartu Ujian. Tas, buku, HP dan perlengkapan lainnya harus diletakkan di bawah kursi. Hindarkan membawa barang sangat berharga.
  1. Peserta ujian dilarang saling meminjam barang apapun selama ujian berlangsung.
  1. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit harus melapor terlebih dahulu dan meminta izin kepada pengawas ujian. Bagi peserta ujian yang terlambat tidak ada tambahan waktu.
  1. Peserta ujian yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian bila ada peserta yang telah selesai ujian dan keluar ruangan.
  1. Peserta ujian diperkenankan keluar ruangan setelah setengah masa waktu ujian yang diberikan.
  1. Peserta ujian dilarang merokok dan dilarang menggunakan handphone. Penggunaan handphone  diijinkan hanya apabila pada soal ujian ada ketentuan untuk itu.
  1. Apabila terdapat kecurangan, maka  pengawas ujian berhak menegur dan mencatat dalam berita acara. Apabila tidak mengindahkan teguran tersebut, keikutsertaannya dianggap tidak sah atau ujiannya gugur, dan pengawas berhak mengeluarkan peserta dari ruang ujian.
  1. Dianjurkan memakai alat tulis bertinta hitam
  1. Selama ujian berlangsung, peserta ujian tidak boleh meninggalkan tempat duduk
  1. Peserta ujian harus menjaga dan menaati semua tata tertib selama ujian berlangsung.

Yogyakarta, 10 Oktober 2022

Warek 1

ttd

Ir. M. Guntara, M,T.                 

Info Perkuliaham Semester Ganjil 2022/2023

1       Pengisian Rencana Studi

1.1     Syarat :

Membayar SPP Tetap/UKT Sem. Ganjil 2022/2023 untuk mahasiswa regular. Untuk  mahasiswa kelas karyawan membayar biaya registrasi semester ganjil dan SPP s.d. bulan Agustus 2022,

1.2     Pelaksanaan :

  1. Melakukan pengisian Rencana Studi secara mandiri oleh mahasiswa
  2. Jadwal kuliah dapat diunduh di https://bit.ly/lampiranpengumuman-ganjil22
  3. Mahasiswa dapat berkonsultasi dengan dosen wali  untuk mata kuliah yang akan diambil secara daring/luring, dimulai tanggal 22 Agustus 2022, melalui grup Whatsapp. Untuk itu silahkan kunjungi https://bit.ly/DosenWaliUTDI (memakai smartphone), dan bergabung ke dosen wali masing-masing
  4. Melakukan pengisian rencana studi secara on line via http://siakad.utdi.ac.id sesuai jadwal sebagai berikut :
Prodi29 Agustus 30 Agustus31 Agustus1 September
SIAXX
RPLAXX
TKXX
SIXX
IF*******
Ket :
X : Jadwal untuk Prodi SIA. RPLA, TK, SI ,
* : Jadwal untuk Prodi IF , NIM GANJIL
**: jadaal untuk Pordi IF , NIM GENAP
*** : Jadwal Semua mhs Prodi IF (NIM GANJIL mauoun GENAP)

==> Cetak KRS melalui https://siakad.utdi.ac.id

Catatan :

  • Mata Kuliah yang diambil harus sesuai paket kurikulum,
    • Untuk mahasiswa prodi Informatika dan Sistem Informasi, Kelas Mata kuliah yang diambil harus sesuai kelas pada semester sebelumnya, kecuali untuk mata kuliah pilihan,
    • Kelas K, hanya untuk mahasiswa kelas karyawan,

2       Sosialisasi awal semester oleh Program Studi.

Dilaksankaan secara daring  dengan  jadwal sebagai berikut :

Jadwal Sosialisasi Awal Semester Ganjil 2022/2023
ProdiHari, TglJam
  InformatikaJum’at, 19 Agustus 202213.00 WIB
ZOOM Link : https://us06web.zoom.us/j/88337019971?pwd=cjkySDQyVjJUK3RhSnZtTWZoZjBLZz09 Meeting ID : 883 3701 9971 Password   : if.utdi (host: vicon1@utdi.ac.id)  
  Sistem Informasi  Jum’at, 19 Agustus 2022  13.00 WIB
ZOOM Link : https://us06web.zoom.us/j/81019706499?pwd=TXU3T1ZUdmJHNG9LZlVUYkZ0UFBDUT09 Meeting ID : 810 1970 6499 Password   : si.utdi (host:vicon2@utdi.ac.id)  
  Rekayasa Perangkat Lunak Aplikasi  Jum’at, 19 Agustus 2022  13.00 WIB
MEET link :https://meet.google.com/zdv-fsdn-gwe
  Sistem Informasi Akuntansi  Jum’at, 19 Agustus 2022  13.00 WIB
MEET link : https://meet.google.com/xhr-ijtw-juc    
  Teknologi Komputer  Jum’at, 19 Agustus 2022  13.00 WIB
MEET Link : https://meet.google.com/jbx-kqcg-zkj  
  Kelas Karyawan(Informatika & Sistem Informasi  Jum’at, 19 Agustus 2022  19.00 WIB
MEET link: https://meet.google.com/ovb-aimx-naj

 3       Perkuliahan (Teori, Praktik, dan Praktikum)

Dilaksanakan secara tatap muka dimulai hari Senin, 5 September 2022,

4       Hotline :

  1. Administrasi Akademik     : 0895 0400 0232
  2. Keuangan                          : 0896 7468 5757       
  3. Prodi IF (Ka/Sek prodi)     : 0813 2874 6992 / 0895 3263 59494
  4. Prodi SI (Ka/Sek prodi)     : 0812 1554 581 / 0821 3715 3787
  5. Prodi RPLA                                   : 0831 6235 1354
  6. Prodi TK Diploma             : 0812 2720 5444
  7. Prodi SIA                           : 0812 2780 334
  8. Prodi TK Sarjana              : 0813 9189 0331
  9. Prodi MR                           : 0896 7336 3966
  10. Prodi BD                           : 0812 1592 3289
  11. Prodi MTI (Ka/Sek prodi)  : 0878 8288 2975 / 0818 0888 0382
  12. Perpustakaan                    : 0856 4194 2409
  13. Kemahasiswaan               : 0812 2790 274

Yogyakarta, 5 Agustus 2022

Wakil Rektor 1

ttd

Ir. M. Guntara, MT.

Sumber :

https://akademik.utdi.ac.id/wp-content/uploads/2022/08/Info-Awal-Sem-Ganjil-22_23-FINAL.pdf

PEDOMAN PENGELOLAAN

SEMESTER PENDEK/ANTARA  TAHUN AKADEMIK 2021/2022

MEKANISME PENGELOLAAN

  1. Persyaratan Peserta dan Prosedur Pendaftaran
    • aktif dan sudah melunasi SPP/UKT/SPP bulan Juni 2022 pada semester genap tahun akademik 2021/2022,
    • melakukan proses pendaftaran Semester Pendek/Antara (KRS) melalui http://siakad.utdi.ac.id
    • dapat mengambil mata kuliah maksimal 9 sks (perbaikan), tanpa mempertimbangkan indek prestasi mahasiswa.
  2. Ketentuan Biaya dan Pelaksanaan
    • biaya semester pendek/antara tahun akademik 2021/2022 :
      • mata kuliah teori Rp. 90.000/sks
      • mata kuliah praktikum, praktik, proyek Rp. 170.000/sks
    • Pelaksanaan semester pendek/antara :
      • perkuliahan terdiri dari 14 kali pertemuan dan 2 kali ujian (UTS dilaksanakan mandiri, UAS terjadwal dilaksanakan secara Daring)
      • perkuliahan dilaksanakan 3x per minggu, dengan jadwal berikut
        • Sesi I : Senin(Tatap Muka), Rabu (Tatap Muka), Jumat(daring)
        • Sesi II: Selasa(Tatap Muka), Kamis(Tatap Muka), Sabtu(daring)
  3. Mata kuliah yang ditawarkan adalah semua mata kuliah semester ganjil dan semester genap.
  4. Mahasiswa peserta semester pendek/antara tahun akademik 2021/2022 yang sudah disetujui melalui proses verifikasi tidak diperbolehkan membatalkan mata kuliah yang diambil.
  5. pelaksanaan semester pendek/antara dapat diselenggarakan apabila telah memenuhi kuota minimal 5 peserta atau telah memenuhi proses verifikasi.
  6. Bagi mahasiswa yang sudah mendaftar semester pendek/antara tahun akademik 2021/2022, WAJIB melunasi pembayaran sesuai jumlah mata kuliah yang diambil. Jika belum melunasi akan menjadi terhutang pada semester berikutnya.
  7. Semua pelaksanaan semester pendek/antara (reguler dan karyawan) dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB.
  • Jadwal Pelaksanaan
No.Nama KegiatanWaktu Pelaksanaan
1Pendaftaran   11 – 13 Juli 2022
2Verifikasi mata kuliah14 Juli 2022
4Pembayaran18 – 19 Juli 2022
5Masa Perkuliahan25 Juli – 20 Agustus 2022
6Ujian Akhir22 – 23 Agustus 2022

B. LAIN-LAIN

Semua ketentuan sebagaimana tsb. diatas wajib dilaksanakan dengan baik, tepat waktu dan akan dilakukan monitoring,

Jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai atau menyimpang akan ditinjau kembali dan dibetulkan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan D.a.3  tidak berlaku bagi :

=>mahasiswa angkatan 2017 dan sebelumnya (untuk program Sarjana)

=> mahasiswa yang sudah melakukan pendadaran

=> mata kuliah yang karena pertimbangan tertentu direkomendasikan oleh ketua program studi untuk diselenggarakan

Yogyakarta, 31 Mei 2022              

Wakil Rektor Bidang Akademik,

=Ir. M. Guntara, M.T.=

Selengkapnya ada di

https://akademik.utdi.ac.id/wp-content/uploads/2022/07/Pedoman-Semster-Antara-2021_2022-PUBLISH.pdf